Residivis kasus pencabulan I Wayan Gunawan alias Galung Langkis, kembali ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak dengan Embel-embel dapat mengusir makhluk halus yang mebuat anak nya sakit.
Pria asal Kabupaten Bangli yang tinggal di Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem Bali ini dibekuk anggota Satreskrimum Polres Karangasem.
Meski sudah pernah dipenjara atas kasus yang serupa, pelaku tak juga bertobat.Pelaku kembali menjalankan aksinya setelah keluar dari penjara dan menghirup udara segar.
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini menuturkan, pelaku dan ayah korban saling kenal.
Pada Agustus 2020, pelaku bertemu dengan ayah korban dan mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan orang sakit.
Saat pertemuan dengan ayah korban, pelaku mengungkapkan bahwa korban sudah disetubuhi oleh orang lain dan disukai makhluk halus dan harus di obati.
Korban ini sebenarnya tidak memiliki penyakit kronis atau penyakit yang sangat parah. Hanya kadang-kadang korban sering merasa lemas saja,” tutur AKBP Ni Nyoman Suartini, dilansir Radar Bali, Kamis (8/7).
Tersangka mengaku bisa mengusir makhluk halus untuk menyembuhkan penyakit korban.
Tersangka lantas mengajak korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Karangasem untuk melakukan proses penyembuhan penyakit.
Saat pertama kali berobat, korban tidak sendirian. Korban datang ke rumah kosong dengan diantar oleh orang tuanya.
Namun ketika sampai di rumah kosong, hanya korban yang diizinkan masuk ke dalam rumah. Sementara orang tua korban diminta tersangka untuk menunggu di luar rumah.
Pada saat itulah, tersangka mencabuli korban,” ujar AKBP Ni Nyoman Suartini.
Dengan alasan pengobatan, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban hingga beberapa kali di tempat yang berbed-berbeda.
Lantaran percaya dengan perkataan tersangka, korban percaya aksi pencabulan itu sebagai bentuk dari proses pengobatan.
Bahkan untuk memperkuat alasannya, tersangka sempat mengajak korban melakukan meditasi sebelum melakukan aksi pencabulan.
Kemungkinan tersangka ini memiliki kemampuan yang bisa membuat seseorang percaya atas ucapannya sehingga korban percaya saja,” ujarnya
