Dikarenakan mengambil uang suaminya di dompet Kamu Rp 76 ribu, seorang istri di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, babak belur suami dipukuli. Akibatnya, korban mengalami pendarahan bagian paras.
Diberitahu Paur Pelalawan Humas Polda, Brigadir Terlalu Firmansyah, Jumat (/03/03), persoalan kekerasan ini di dalam tempat tinggal tangga (Kdrt) yang menimpa MSP (26).
Korban melaporkan suaminya, BM (28) yang bekerja sebagai karyawan perkebunan, gara-gara laksanakan tindak kekerasan, ke Polisi Pangkalan Kuras.
“Terhadap hari Kamis, lebih kurang 6:40 korban mengambil uang Rp 76 rb berasal dari dompet suaminya,lantas ia mengimbuhkan, pas pelaku mampir marah-marah dan membongkar sandang milik korban lemari dan buang seluruh peralatan tempat tinggal tangga layaknya panci, gelas, tas dan menendang pintu.
“Pelaku mengejar korban dan memukul paras korban mengakibatkan korban dan mata kiri berdarah. Lantas pelaku meninggalkan korban,” jelasnya.
Benar-benar mengungkapkan pelaku yang sebelumnya bukan diketahui kerap melaksanakan pemukulan kekerasan pada korban.
“Aksi pelaku suaminya, korban bukan terima dan melaporkan kepada Polisi Pangkalan Kuras,” jelasnya.
Pada akhirnya Terlalu mengungkapkan, mendapat laporan itu, kurang lebih pukul 16.30 WIB yang berlokasi di depan kantor Desa PT Musim Mas Estate II Batang Kulim, polisi Resintel Base Unit Tiriskan dipimpin Aiptu Andrinaldi langsung menangkap pelaku.
“Kali ini pelaku sudah diamankan polisi Pangkalan Kuras untuk penyelidikan lebih lanjut,“ kata Paur Pr.
